JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com – Unit Reskrim Polsek Kemayoran dipimpin AKP. Fauzan, mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di Pos Rw 08 Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Adapun kegiatan ini dilakukan dilatar belakangi oleh viralnya video di media sosial terkait seorang pria yang sudah berumur sedang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak berkebutuhan khusus yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SLB) Makna Bhakti.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP. Fauzan bersama Kasi Humas Bripka Ricky Sihite, piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong menindak lanjuti video tersebut dan mengecek tempat kejadiannya, serta mengamankan terduga pelaku berinisial S.
Setelah mengamankan terduga pelaku kemudian AKP. Fauzan selaku kanit reskrim melakukan pengecekan terhadap terduga korban ke sekolahnya di SLB Makna Bakti serta berkoordinasi dengan orangtua korban dan guru guru di sana terkait video viral tersebut.
Menurut Yuni selaku guru, dari terduga korban berinisial A memanggil terduga korban dan menanyakan kejadian tersebut kepada A disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dan Kasi Humas Polsek Kemayoran. Dan benar bahwa si A adalah korban tindak pencabulan anak setelah mendapati kesaksian A bahwasannya dirinya pernah dikasih uang dan diraba raba serta di cium oleh S.
Selanjutnya kanit reskrim membawa S ke Polsek kemayoran sebelum nantinya diserahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak.
Kemudian tujuan kegiatan ini adalah sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold Julius Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk menindak lanjuti segala laporan yang berbentuk Video Viral di Media Sosial sebagai cara Quick Respon Polri terhadap segala macam bentuk laporan dari Masyarakat.(01)