JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com | Bikin resah masyarakat! Dua pelaku pengoplos gas elpiji, berhasil ditekuk Tim 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, dan Medan Satria Bekasi, Jawa Barat.
Wadirkrimsus AKBP Hendri Umar SiK Msi, bersama
Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Sulistyo, menjelaskan, kedua tersangka berinisial EBS dan RD diketahui adalah pemilik agen tabung gas tersebut sudah beraksi sejak 4 bulan lalu.
Dari hasil pengoplosan atau penyuntikan tabung gas elpiji oleh pelaku, dikerjakan dengan cara
memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kg ke tabung gas non subsidi 12 kg. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan pipa regulator. Dimana, tabung gas 3 kg diberikan batu es ke tabung 12 kg dengan posisi tabung gas terbalik, paparnya, pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2024).
Dijelaskan, dari hasil pengoplosan gas elpiji selama 4 bulan, pelaku telah meraup keuntungan sebesar Rp 300 juta. Sementara untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, keduanya kini meringkuk di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Masih dalam waktu yang bersamaan, Deny Djukardi Executive General Manager Regional Jawa Bagian Barat, mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati, jika membeli tabung gas elpiji. Baik yang 3 Kg maupun 13 Kg.
“Belilah tabung gas elpiji di agen resmi pertamina, atau toko dan warung penyalur yang ditunjuk. Dan kondisinya harus tersegel rapat,” ucap Deny, sambil membahkan, dengan adanya kasus pengoplosan gas elpiji yang sudah berulang kali terjadi, bukan saja merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi pihak Pertamina juga dirugikan dalam hal ini. (01)
