JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com | Erwansyah, pejabat baru Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, menegaskan tidak ada kompromi terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan.
Ia memastikan uji KIR dilakukan ketat dan objektif, demi keselamatan masyarakat.
“Tidak ada toleransi. Kendaraan yang tidak laik jalan tidak boleh beroperasi. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegas Erwansyah.
Menurutnya, UP PKB Pulogadung akan memperketat seluruh tahapan pengujian kendaraan, baik angkutan penumpang maupun barang.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pengereman, kemudi, lampu, hingga komponen keselamatan lainnya.
Erwansyah juga menekankan bahwa pengujian kendaraan bukan sekadar formalitas administrasi. Ia meminta seluruh petugas penguji bekerja profesional dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Uji KIR bukan formalitas. Kalau tidak memenuhi standar, ya tidak lulus. Tidak ada ruang untuk main-main,” ujarnya.
Selain pengujian berkala, UP PKB Pulogadung memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pengawasan kendaraan angkutan umum setelah periode padat mobilitas seperti Natal dan Tahun Baru hingga menjelang Lebaran 2026.
UP PKB Pulogadung merupakan salah satu unit strategis di DKI Jakarta dalam menjaga kelayakan kendaraan bermotor. Dengan kepemimpinan baru, pengawasan dan pelayanan pengujian kendaraan diharapkan semakin disiplin dan transparan.
[Saipul Tanjung®hpm/01]
