Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli rayonisasi dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan membubarkan balap liar (Laplir) di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Total sebanyak 12 motor telah diamankan.
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (31/7/2026) malam hingga Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Petugas melakukan patroli di kawasan Klender hingga Duren Sawit dan menemukan sekelompok pemuda yang diduga menggunakan tembakau sintetis. Petugas mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen maupun tidak memenuhi standar kelayakan jalan di kawasan tersebut.
Selain itu, petugas juga mendapat laporan masyarakat tentang aksi balap liar yang menutup akses jalan di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Petugas segera menuju lokasi, membubarkan kerumunan serta mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Sementara Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rayonisasi dilakukan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan keamanan lainnya.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Kombes Henik, Sabtu (1/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai balap liar di Jalan H. Hanapi, Pondok Bambu. Petugas langsung melakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan sehingga situasi kembali kondusif.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Klender. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah pemuda yang diduga menggunakan tembakau sintetis. Mereka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada dini hari, petugas kembali membubarkan aksi balap liar di Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Malaka, Duren Sawit. Sebanyak tujuh sepeda motor diamankan, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Para pengendara berikut kendaraannya diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kombes Henik mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terlibat balap liar ataupun penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
red•01
