Jakarta, Harian posmetro — Gitaris dan musisi profesional Indonesia, Angga Rinzani yang dikenal dengan nama Angga The Potters, resmi meraih gelar doktor Ilmu Manajemen dengan fokus penelitian pada bidang Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual, khususnya yang berkaitan dengan industri musik.
Gelar doktor tersebut diraih Angga melalui disertasi berjudul “Model Kompensasi dan Rencana Aksi Program Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Seniman Musik di Indonesia.” Sidang dan kegiatan akademik tersebut digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Universitas Persada Indonesia YAI, Salemba, Jakarta.
Perjalanan akademik Angga tidak terlepas dari pengalamannya sebagai praktisi di industri musik. Menurutnya, musik bukan hanya merupakan karya seni dan kreativitas, tetapi juga memiliki aspek hukum dan ekonomi yang berkaitan erat dengan hak serta kesejahteraan penciptanya.
Fokus tersebut kemudian mendorong Angga untuk mendalami isu Intellectual Property, terutama mengenai perlindungan hak pencipta dan sistem royalti bagi para pelaku industri musik di Indonesia.
Dalam perjalanan akademiknya, Angga juga mengembangkan penelitian dan publikasi jurnal internasional yang membahas persoalan royalti serta hak para pencipta lagu Indonesia.
Bagi Angga, perlindungan terhadap karya musik harus berjalan seiring dengan penghargaan terhadap penciptanya. Ia menilai setiap karya memiliki nilai ekonomi dan hak yang perlu mendapatkan perlindungan secara layak.
“Musik adalah karya. Dan setiap karya punya hak untuk dihargai,” jelas Angga Rinzani atau Angga The Potters.
Dengan latar belakang sebagai musisi sekaligus akademisi, Angga ke depan ingin menggabungkan pengalaman praktis di industri musik dengan keilmuan di bidang Intellectual Property.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusinya dalam memperkuat perlindungan hak para seniman musik serta mendorong terciptanya sistem yang lebih baik bagi pencipta lagu di Indonesia.
Angga The Potters dan Perjuangan Hak Pencipta Lagu

Sebagai musisi yang kemudian mendalami bidang akademik, Angga memiliki perhatian khusus terhadap persoalan hak cipta, royalti, produktivitas, dan kesejahteraan seniman musik.
Disertasinya mengenai model kompensasi dan rencana aksi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan seniman musik di Indonesia menjadi salah satu bentuk kontribusi akademiknya terhadap perkembangan industri kreatif.
Melalui penelitian dan pengalamannya di dunia musik, Angga berkomitmen untuk terus mendorong agar setiap karya seniman mendapatkan penghargaan, perlindungan, serta kompensasi yang layak.
Dengan demikian, gelar doktor yang diraihnya bukan hanya menjadi pencapaian akademik, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat kiprahnya dalam memperjuangkan hak pencipta lagu dan seniman musik Indonesia.
