Puluhan bahkan ratusan warga Dusun Tiwian, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Tuban, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawai Perhutani dan ketua paguyuban LMDH setempat. Modus dugaan penipuan ini diduga terkait bantuan pertanian yang disalurkan dengan skema kredit berjangka.
Menurut keterangan warga, seperti diungkapkan oleh Warianto dan Darmono, modus penipuan ini bermula saat sejumlah petani diimingi bantuan kebutuhan pertanian, termasuk benih, pupuk, dan obat-obatan. Bantuan tersebut, katanya, bisa diperoleh dengan sistem bayar tempo. Namun, tanpa disadari oleh para petani penggarap lahan Perhutani, mereka justru mendapati diri menanggung piutang di bank.
Para petani mengaku kecewa ketika hendak mengajukan pinjaman baru ke bank, namun ditolak karena mereka dinyatakan sudah memiliki pinjaman yang berstatus kredit macet. Nominal pinjaman yang dianggap bermasalah beragam, berkisar antara Rp 45 juta hingga Rp 50 juta.
Kejadian ini terungkap ketika ratusan warga dikumpulkan di sebuah gudang milik salah satu warga bernama Kasmani untuk menerima sosialisasi dan menandatangani sejumlah berkas. Belakangan, terungkap bahwa sejumlah sertifikat hak guna garap lahan Perhutani yang dimiliki warga secara kolektif diduga dijadikan agunan pinjaman di bank.
Jumlah warga yang menerima sertifikat ini disebut mencapai lebih dari 600 kepala keluarga. Menurut penuturan Warianto dan Darmono, mereka hanya menerima buku tabungan tanpa mutasi transaksi serta kartu ATM tanpa PIN.
Bank yang terlibat pun rutin mengirimkan petugas penagih untuk mengunjungi para warga terkait tunggakan angsuran yang disebutkan, sehingga menambah keresahan warga. Meski para petani telah melaporkan kasus ini ke Polsek setempat dan kasus telah dilimpahkan ke tingkat Polres, hingga kini belum ada penyelesaian yang memadai.
Warga berharap kasus ini dapat segera mendapat perhatian dari pihak berwenang agar mereka dapat terbebas dari jerat hutang yang mereka sendiri tidak pahami sepenuhnya. Mereka juga berharap aparat dapat memproses dugaan penyelewengan sertifikat ini secara transparan demi mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perhutani maupun LMDH setempat belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak bank untuk memperoleh keterangan lebih lanjut terkait proses pinjaman yang dimaksud.