SUBANG, HARIAN POSMETRO.com | Menjelang akhir tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang meningkatkan kualitas pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM di penghujung tahun.
Kasatlantas Polres Subang AKP Asep Saepudin menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan difokuskan pada kenyamanan, kecepatan, serta transparansi proses administrasi bagi masyarakat.
Sejumlah personel tambahan disiagakan di area pelayanan guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan lancar.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun yang biasanya terjadi peningkatan pemohon SIM. Pelayanan tetap kami laksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku,” ujar Kasatlantas Polres Subang AKP Asep Saepudin, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, Satpas Polres Subang juga melakukan penguatan pengawasan internal untuk mencegah praktik percaloan serta memastikan seluruh layanan bebas dari pungutan liar.
Selain itu, petugas di lapangan diingatkan untuk tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam melayani masyarakat.
Kasatlantas juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke Satpas, seperti KTP, surat keterangan kesehatan, dan hasil tes psikologi.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan dan menghindari antrean panjang.
“Datanglah lebih awal dan pastikan dokumen lengkap. Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan sistem pendaftaran online untuk mempermudah proses,” tambahnya.
Dengan peningkatan pelayanan tersebut, Satlantas Polres Subang berharap masyarakat dapat mengurus SIM dengan lebih mudah, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung terciptanya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Subang.
®hpm/01/Tanjung•
