Foto: Istimewa.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” kata Mayjen Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyampaikan pihaknya telah menangkap 4 pelaku yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
Keempat pelaku berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
Yusri menyebut keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” kata Mayjen Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Lebih lanjut, Yusri menyebut keempat pelaku itu bermatra AL dan AU. “Dari AL dan AU,” imbuhnya.
Kemudian, Yusri juga menyampaikan 3 dari 4 tersangka berpangkat perwira. Yang tertinggi berpangkat kapten.
“Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin, dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional,” paparnya.
Ia mengatakan saat ini para tersangka sudah diamankan. Mereka juga masih didalami oleh Puspom TNI.
“Sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI, untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” imbuhnya.
“Kita juga masih dalami apa motifnya, dari yang diduga pelaku tadi,” tuturnya.
“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Yusri.* Redaksi
